PERSYARATAN REKOM STRTTK
PERSYARATAN REKOM STRTTK
Mohon melengkapi dokumen wajib upload untuk kelancaran proses pengajuan Rekom STRTTK, format jpg/pdf kurang dari 1 mb, disarankan upload dari komputer/laptop
ASLI dan Fotocopy STRTTK (Jika STRTTK ASLI hilang, buat surat keterangan hilang dari kepolisian)
Fotocopy Ijazah Legalisir dan CAP BASAH (maksimal 6 bulan terakhir)
Asli Surat keterangan Kerja di sarana/instansi tempat bekerja (gunakan Kop Sarana/Instansi dan di stempel basah)
Fotocopy KTP
Fotocopy KTAN versi website (format terbaru 19 digit)
Pas Foto Latar merah ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar; 3x4 sebanyak 2 lembar(bila menggunakan skp) ; 4x6 sebanyak masing-masing 2 lembar
Materai 10000 sebanyak 2 lembar
Fotocopy Sertifikat Kompetensi (SERKOM) atau SKP (minimal 25 SKP, wajib ada 6 skp offline dimulai dari tahun 2017)
Rekomendasi dari Kampus (Khusus untuk lulusan S1 Farmasi)
Surat Pernyataan Akan Memenuhi Etika Kefarmasian
Surat Permohonan STRTTK ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Surat Keterangan Sehat di tandatangani dokter yg memiliki nomer SIP
Surat sumpah profesi
Bukti transfer Biaya Verifikasi Berkas dan atau Biaya Verifikasi SKP (dengan kode unik) PAFI PD DKI Jakarta BRI NO REK 041701000716309 jumlah bayar Perpanjangan STR DENGAN SERKOM Rp.100.202 ; Perpanjangan STR DENGAN SKP Rp.250.202
Verifikasi berjenjang dari PC,PD, dimohon keaktifan anggota untuk melengkapi dokumen wajib upload dan isi data untuk kelancaran proses verifikasi
Untuk mengetahui STR yg udh terbit dari dinas : hubungi kontak person saat pengurusan STR atau dapat di lihat FB TTK DKI Jakarta
Hubungi CP Rekom STRTTK bila kurang paham/ ada kendala 085781798165
Perhatikan
1. Format file HARUS PDF atau JPG
2. Ukuran file maks 1 MB
3. Nama File jgn kepanjangan